Neraca pembayaran (balance of payment/BoP) merupakan suatu
ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun) yang
dinyatakan dalam dolar AS.
Neraca
pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari
individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Berikut adalah
pengelompokkan pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri
·
Neraca
perdagangan, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang
berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor barang baik migas maupun non-migas.
·
Neraca
jasa,
merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan
ekspor-impor di bidang jasa.
·
Neraca
berjalan,
merupakan gabungan neraca perdagangan dan neraca jasa. Apabila lebih banyak pos
arus kas masuk (ekspor) maka nilai neraca ini akan berjalan surplus, dan begitu
pula sebaliknya
·
Neraca
lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang
berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih pinjaman dan
pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut
lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penamaan
modal asing dengan pembayaran BUMN.
·
Selisih
yang belum diperhitungkan
·
Neraca
lalu-lintas moneter, merupakan kelompok pos-pos yang
berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.
Beradasarkan
transaksi, neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam:
Ø Transaksi debit,
yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu
transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa (defisit).
Ø Transaksi kredit,
yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar
negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu
transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara
(surplus).
Sedangkan berdasarkan komponen, neraca pembayaran
digolongkan sebagai berikut:
§ Neraca Transaksi berjalan (Current
Account),
neraca transaksi berjalan yang mencatat
semua transaksi ekspor dan impor barang, perbandingan nilai ekspor dan impor
barang, pendapatan investasi, pembayaran cicilan pokok utang luar negeri, serta
saldo kiriman dan transfer uang dari dank Ke luar negeri baik yang dilakukan
oleh pemerintah maupun swasta.
§ Neraca Transaksi Modal (Capital Account), neraca
transaksi modal yang mencatat nilai investasi langsung pihak swasta asing
(Foreign Ditect Invesdment), pinjaman luar negeri yang diberikan oleh
perbanakan swasta internasional, serta pinjamana dan hibah dari negaraa laian
atau lembaga-lembaga donor seperti IMF dan bank dunia.
§ Neraca Tunai (Cash Account) atau
Neraca Internasional, neraca tunai pada dasarnya hanyalah transaksi penyeimbang
antara total pengeluaran yang ada pada transaksi berjalan dengan transaksi
modal melebihi total penerimaan.
Neraca
pembayaran luar negeri ini berguna untuk memberikan informasi kepada pemerintah
tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta
membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter, fiskal, perdagangan dan
pembayaran internasional. Selain itu juga dapat menunjukkan struktur dan
komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional dari suatu negara
dengan mengetahui secara terperinci karena lembaga keuangan seperti IMF, bank
dunia dan negara-negara donor juga menggunakan pemberi bantuan keuangan kepada
suatu negara melalui rekening neraca pembayaran tersebut.
Namun seringkali neraca pembayaran ini mengabaikan hubungan
antara transaksi internasional yang satu dengan yang lain, sehingga ketidak
seimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja
tanpa melihat hubungannya dengan yang lain. Selain itu surplus transaksi yang
sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya defisit dianggap jelek dan keputusan
untuk memberi bantuan (Aid) seharusnya lebih didasarkan pada kekuatan ekonomi
negara secara keseluruhan. Dikutip dari Tempo.co-Kamis
16 Mei 2013, Bank Indonesia melansir bahwa defisit neraca pembayaran
Indonesia sebesar US$ 6,6 miliar pada triwulan pertama 2013 justru menyebabkan keseimbangan
eksternal mengalami perbaikan, hal ini tercermin dari defisit transaksi
berjalan yang menyusut dari defisit US$ 7,6 miliar atau 3,5 persen
dari PDB pada triwulan IV 2012 menjadi US$ 5,3 miliar atau 2,4 persen dari PDB
pada triwulan I 2013. Perbaikan ini diklaim berasal dari dua hal, yaitu naiknya
surplus neraca perdagangan non-migas dan penurunan defisit neraca jasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar