Sabtu, 29 Juni 2013

Neraca Pembayaran Luar Negri



Neraca pembayaran (balance of payment/BoP) merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun) yang dinyatakan dalam dolar AS.
Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Berikut adalah pengelompokkan pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri

·         Neraca perdagangan, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor barang baik migas maupun non-migas.
·         Neraca jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor di bidang jasa.
·         Neraca berjalan, merupakan gabungan neraca perdagangan dan neraca jasa. Apabila lebih banyak pos arus kas masuk (ekspor) maka nilai neraca ini akan berjalan surplus, dan begitu pula sebaliknya
·         Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penamaan modal asing dengan pembayaran BUMN.
·         Selisih yang belum diperhitungkan
·         Neraca lalu-lintas moneter, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.


Beradasarkan transaksi, neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam:

Ø  Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa (defisit).
Ø  Transaksi kredit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara (surplus).

Sedangkan berdasarkan komponen, neraca pembayaran digolongkan sebagai berikut:

§  Neraca Transaksi berjalan (Current Account), neraca transaksi berjalan yang  mencatat semua transaksi ekspor dan impor barang, perbandingan nilai ekspor dan impor barang, pendapatan investasi, pembayaran cicilan pokok utang luar negeri, serta saldo kiriman dan transfer uang dari dank Ke luar negeri baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
§  Neraca Transaksi Modal (Capital Account), neraca transaksi modal yang mencatat nilai investasi langsung pihak swasta asing (Foreign Ditect Invesdment), pinjaman luar negeri yang diberikan oleh perbanakan swasta internasional, serta pinjamana dan hibah dari negaraa laian atau lembaga-lembaga donor seperti IMF dan bank dunia.
§  Neraca Tunai (Cash Account) atau Neraca Internasional, neraca tunai pada dasarnya hanyalah transaksi penyeimbang antara total pengeluaran yang ada pada transaksi berjalan dengan transaksi modal melebihi total penerimaan. 

Neraca pembayaran luar negeri ini berguna untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter, fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional. Selain itu juga dapat menunjukkan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional dari suatu negara dengan mengetahui secara terperinci karena lembaga keuangan seperti IMF, bank dunia dan negara-negara donor juga menggunakan pemberi bantuan keuangan kepada suatu negara melalui rekening neraca pembayaran tersebut.

Namun seringkali neraca pembayaran ini mengabaikan hubungan antara transaksi internasional yang satu dengan yang lain, sehingga ketidak seimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain. Selain itu surplus transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya defisit dianggap jelek dan keputusan untuk memberi bantuan (Aid) seharusnya lebih didasarkan pada kekuatan ekonomi negara secara keseluruhan. Dikutip dari Tempo.co-Kamis 16 Mei 2013, Bank Indonesia melansir bahwa defisit neraca pembayaran Indonesia sebesar US$ 6,6 miliar pada triwulan pertama 2013 justru menyebabkan keseimbangan eksternal mengalami perbaikan, hal ini tercermin dari defisit transaksi berjalan yang menyusut dari defisit US$ 7,6 miliar atau 3,5 persen dari PDB pada triwulan IV 2012 menjadi US$ 5,3 miliar atau 2,4 persen dari PDB pada triwulan I 2013. Perbaikan ini diklaim berasal dari dua hal, yaitu naiknya surplus neraca perdagangan non-migas dan penurunan defisit neraca jasa.

Senin, 24 Juni 2013

Perekonomian Indonesia


Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimiliki baik kepada individu maupun organisasi yang ada dinegara tersebut dalam rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan sistem ekonomi di suatu negara tercermin dalam keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem ekonomi suatau negara  dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain, ideologi, jati diri bangsa serta struktur ekonomi negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah system ekonomi dengan system ekonomi lainnya adalah bagaimana cara system itu mengatur faktor produksinya.Dalam beberapa system,seorang individu boleh memiliki semua factor produksi.Sementara dalam system lainnya,semua factor tersebut dipegang oleh pemerintah

Sejarah ekonomi bangsa Indonesia selama masa penjajahan 3,5 abad menggambarkan eksploitasi sistem kapitalisme liberal atas ekonomi rakyat yang berakibat pada pemiskinan dan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat yang sangat pincang. Struktur sosial ekonomi yang tak berkeadilan sosial ini, membangkitkan tekad luhur proklamasi kemerdekaan, hendak diubah menjadi masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Perkembangan sistem ekonomi Indonesia sebelum orde baru
                Sejak berdiringan negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi ( Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985 ), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
                Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD'45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri diantara lain adalah:
• Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
• Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
• Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
• Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga -lembaga perwakilan rakyat
• Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
• Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
Sistem Perekonomian Indonesia sangat Menentang adanya sistem:
1.       Free fight liberalism yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan dampak semakin bertambah luasnya jurang pemisah kaya dan miskin.
2.       Etatisme yaitu keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
     3.       Monopoli yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli

  
Pada masa ini, sistem ekonomi Indonesia ditujukan pada pembangunan dalam segala bidang namun dalam kenyataannya perekonomian Indonesia malah semakin parah karen KKN. Setelah kemerdekaan kondisi perekonomian Indonesia sangat buruk, terjadi inflasi yang sangat tinggi. Dan dalam perkembangan pada masa sistem ekonomi orde lama terdiri dari 3 perkembangan masa yaitu :
1.       Masa Pasca Kemerdekaan ( 1945-1950 )
Pada masa awal kemerdekaan keadaan ekonomi dan keuangan sangat buruk, yang disebabkan oleh :
a. Inflasi yang sangat tinggi, terjadi inflasi yang sangat tinggi karena ada 3 mata uang yang berlaku di Indonesia yaitu De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
b. Panglima AFNEI ( Allied forces for Netherlands east indies ) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu.
c. Dan pada bulan oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan  uang kertas baru yaitu ORI ( Oeang Republic Indonesia ) sebagai pengganti uang jepang.
Adapun usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, ialah :
- Program Pinjaman Nasional, Dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir.Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan juli 1946.
-Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
- Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam
  menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
- Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi ) 19 januari 1947.
- Rekonstruksi dan Rasionalisasi  Angkatan Perang (Rera ) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
 
2. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa demokrasi liberal adalah masa dimana dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha China. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.

3. Masa Demokrasi Terpimpin ( 1959-1967 )
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme ( segala-galanya diatur oleh pemerintah ) . dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik, dan ekonomi ( Mazhab Sosialisme ). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.

Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indone¬sia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahu 1960-an sampai dengan masa orde baru.
                Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara progran-program tersebut adalah :
a.Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi
b. Program / Sumitro Plan tahun 1951
c. Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955 -1960
d. Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah : Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah, dan masalah politik sejenisnya. Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang. Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk ( sistem parlementer saat itu ). Tercatat tidak kurang dari 13 kali kabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.  Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indoneisa ( liberalis, 1950 -1957 ) dan etatisme ( 1958 -1965 ).
Akibat yang ditimbulkan dari sitem etatisme yang pernah 'terjadi' di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut :
a. Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi,yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
b. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek 'Mercu Suar'
c. Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang
    tinggi tidak dapat dicegah kembali.
d. Keadaan tersebut masih diperparanh dengan laju pertumbuhan penduduk ( 2,8 % ) yang lebih besar dari laju
     pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2 %.

Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sitem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai denga 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sitem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya. Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.  Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk : Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian terdahulu  (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis) serta menurunkan dan mengendalikan-laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat Bahwa :
- Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
- Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
- Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
- Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data diatas menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPALITA 1) baru dimulai pada tahun 1969.


 Peran-peran Dalam Sistem Perekonomian Indonesia.
Yang berperan dalam sistem perekonomian di Indonesia terbagi menjadi 2, yaitu Peran Pemerintah dalam sistem demokrasi ekonomi Indonesia dan Peran Utama dalam sistem demokrasi ekonomi Indonesia.

  Peran Pemerintah Dalam Sistem Demokrasi Ekonomi Indonesia.

1. Pemerintah sebagai Pelaku Ekonomi.
Pemerintah sebagai Pelaku Ekonomi maksudnya bahwa pemerintah disistem perekonomian rata-rata berperan penting sebagai pengatur perekonomian. Adapun kegiatan-kegiatan ekonomi yang harus dilakukan pemerintah, seperti:
a. Kegiatan Produksi, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam rangka mencapai tujuan dengan membangun nasional.
b. Kegiatan Distribusi, agar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
c. Kegiatan Konsumsi, dilakukan untuk menjalankan pada pemerintah dalam kegiatan administrasi pemerintah.

2. Pemerintah sebagai Pengatur.
Pemerintah sebagai Pengatur maksudnya pemerintah dapat mengatur roda perekonomian dengan cara mengeluarkan kebijakan-kebijakan, seperti:
a. Kebijakan Moneter, kebijakan pemerintah yang mengatur dibidang keuangan yang untuk membantu kestabilan harga dan nilai mata uang. Seperti kebijakan Diskonto, polik pasar terbuka, kebijakan cadangan kas, dan kebijakan kredit.
b. Kebijakan Fisikal, kebijakan pemerintah yang mengatur dibidang anggaran Negara. Kebijakan ini menyangkut aspek kuantitatif dan aspek kualitatif.

Pelaku Utama dalam Sistem Demokrasi Ekonomi Indonesia
Sesuai dengan amanat pada Pasal 33 UUD 1945 yang membangun perekonomian nasional kita dilakukan oleh 3 pelaku ekonomi, yaitu Negara (BUMN/BUMD), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Organisasi perusahaan tersebut sudah jelas memiliki ketentuan hukum dan memiliki izin usaha. Dengan demikian, 3 pelaku ekonomi tersebut memiliki peran terhadap perekonomian Indonesia yang berbeda-beda.
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan usaha milik Negara, merupakan badan usaha yang didirikan oleh nrgara dimana modalnya berasal dari negara itu sendiri. Dalam sistem ekonomi landasan hukum pendirian BUMN itu pada Pasal 33 UUD 1945 Ayat 2 dan 3. Yang didalamnya bertugas untuk mengelola kekayaan alam Indonesia untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat Indonesia. BUMN juga memiliki peran penting terhadap sistem perekonomian Indonesia, yaitu:
1) Melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945.
2) Melayani setiap kebutuhan masyarakat.
3) Menambah pendapatan Negara, serta.
4) Mencegah timbulnya Monopoli swasta.

2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).
Badan usaha milik swasta adalah badan usaha yang didirikan, dimodalkan dan dikelola oleh seorang/sekelompok orang atau pihak swasta. Yang dimana didalamnya mengutamakan keuntungan (Profit Oriented). BUMS memiliki peran yang penting juga dalam sistem perekonomian di Indonesia, seperti:
1) Menyediakan kesempatan kerja untuk meningkatkankesejahteraan.
2) Membantu pemerintah dalam mengelola kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi.
3) Memperluas Usaha dan mengembangkan modalnya.
4) Membantu mengelola sumber daya lainnya dan meningkatkan devisa.


3. KOPERASI.
Koperasi menurut UU No.25 Tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan perorangan/badan hukum koperasi yang bertujuan mensejahterakan rakyat/anggotanya (Member Oriented). Dan menurut penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa Koperasi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Tokoh yang sangat berjasa dalam memajukan koperasi adalah Drs. Moh. Hatta pada tahun 1953 beliau ditetapkan sebgai Bapak Koperasi indonesia. Koperasi juga memiliki peran penting pada sistem perekonomian Indonesia, yaitu:
1) Alat pendemokrasi ekonomi.
2) Sebagai Soko Guru perekonomian nasional Indonesia.
3) Membantu pemerintah dalam meetakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia.
4) Alat pejuang ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.

Laju Pertumbuhan Penduduk



Pertumbuhan ekonomi merupakan prasyarat untuk mengakselerasikan pembangunan ekonomi keseluruhan. Intinya, kunci sukses pembangunan adalah terjadinya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, pemerataan distribusi pembangunan dan dinamisnya stabilitas sosial maka perlunya peningkatan dari sisi investasi yang akan menunjang pertumbuhan ekonomi. Akumulasi dari itu semua tentu akan berdampak terhadap ekonomi secara makro. Investasi sebagai salah satu penyusun PDB, dan dengan meningkatnya investasi itu tentu meningkatkan PDB pula. Investasipun berbanding lurus terhadap tingkat kemampuan masyarakat melakukan pengeluaran. Meningkatnya investasi maka jumlah akumulasi produksi juga meningkat, untuk meningkatkan produksi dibutuhkan tenaga kerja yang lebih banyak sehingga pengangguran menurun, pendapatan masyarakat meningkat.
Dengan meningkatnya pendapatan maka meningkat pula kemampuan masyarakat untuk melakukan pengeluaran, semakin banyaklah barang dan jasa yang dibeli. Dimana artinya kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat. Tingginya laju pertumbuhan penduduk di beberapa bagian di dunia juga  menyebabkan jumlah penduduk meningkat dengan cepat. Di beberapa bagian di dunia ini telah terjadi kemiskinan dan kekurangan pangan. Fenomena ini menggelisahkan para ahli, dan masing – masing dari mereka berusaha mencari faktor – faktor yang menyebabkan kemiskinan tersebut.

Menurut Candra Mustika sebagai Dosen  Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Fakultas Ekonomi Universitas Jambi, dalam jurnalnya tentang PENGARUH JUMLAH PENDUDUK TERHADAP KEMISKINAN DI INDONESIA, Vol.1, No.4 yang diterbitkan pada Oktober 2011 secara umum menjelaskan bahwa sejalan dengan itu kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk juga merupakan sasaran utama pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Upaya ini juga dilakukan karena jumlah penduduk dianggap sebagai sumber daya manusia yang potensial untuk memajukan perekonomian Negara.
Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi dalam meningkatkan produksi suatu perusahaan, dengan jumlah penduduk yang banyak Indonesia memiliki potensi persediaan tenaga kerja yang cukup banyak tetapi tidak semua yang potensial tersebut dapat terserap di tiap sektor produksi sehingga menimbulkan pengangguran. Pertumbuhan tenaga kerja yang kurang diimbangi dengan pertumbuhan lapangan kerja akan menyebabkan tingkat kesempatan kerja cendrung menurun. Meski demikian jumlah penduduk yang bekerja tidak selalu menggambarkan jumlah kesempatan kerja.
Terkait dengan jurnal diatas ada beberapa cara dalam mengatasi laju pertumbuhan penduduk , seperti yang ditulis oleh Ida Rafidah dan Arief Wibowo sebagai anggota Departemen Biostatistika dan Kependudukan FKM UNAIR dalam jurnalnya yang berjudul “Peran KB Sebagai Pengontrol Laju Penduduk Terhadap Perekonomian Indonesia. Secara umum menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan berbagai jenis masalah yang dihadapi, salah satunya adalah dibidang kependudukan yaitu masih tingginya pertumbuhan penduduk. Untuk mengatasinya pemerintah mencanangkan program Keluarga Berencana (KB). Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kepatuhan akseptor melakukan Keluarga Berencana (KB) suntik antara lain pendidikan, pekerjaan, tingkat pengetahuan, sikap, jumlah anak, fasilitas kesehatan, fasilitas umum, dukungan tenaga kesehatan dan dukungan suami. Dalam hal tersebut terdapat Variabel bebas dalam penelitian ini adalah dukungan suami sedangkan variable terikat dalam penelitian ini adalah kepatuhan akseptor melakukan Keluarga Berencana (KB) suntik.
Tujuan umum adanya program kelurga berencana Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk. Tujuan khusus program keluarga berencana yaitu meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi, menurunnya jumlah angka kelahiran bayi,meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran.
Selain program KB tersebut, pemerintah juga memerlukan tambahan investasi untuk mendukung kesejahteraan rakyat seperti sarana pendidikan, kesehatan, dan khususnya di bidang perekonomian masyarakat. Seperti hal nya dijelaskan oleh Afrizawati Staf Pengajar Jurusan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Sriwijaya , Jurnal Ilmiah Orasi Bisnis – ISSN: 2085-1375, dalam jurnalnya tentang “Pengaruh Tingkat Penduduk Terhadap Investment Grade di Indonesia” yang diterbitkan pada Edisi Ke-VI, November 2011, secara umum bahwa peranan investasi dalam pertumbuhan ekonomi diprediksi akan semakin meningkat, hal ini didorong berbagai faktor positif seperti potensi pencapaian investment grade serta perbaikan iklim investasi dan birokrasi.
Pencapaian investment grade merupakan bentuk pengakuan terhadap kokohnya fundamental ekonomi makro Indonesia yang berhasil dibangun pemerintah selama beberapa tahun ini. Istilah investment grade merujuk pada sebuah peringkat yang menunjuk utang pemerintah atau perusahaan, memiliki rasio yang relatif rendah dari default atau gagal bayar sehingga memiliki tingkat kepercayaan yang berkelanjutan dalam jangka panjang (Syadullah, 2011: 1). Investment grade diberikan kepada suatu negara yang memiliki fundamental ekonomi yang kuat, stabilitas politik jangka panjang yang stabil dan memiliki manajemen anggaran pemerintah serta kebijakan moneter yang solid. Keseluruhan faktor tersebut dapat diprediksi serta di tandai dengan defisit anggaran yang rendah, rasio hutang rendah dan inflasi yang terkendala di berbagai sektor.
Adanya pemberian peringkat label Investment grade dalam hal ini lembaga pemeringkat internasional yaitu Fitch Ratings akan memberikan pengaruh yang cukup kuat bagi para investor asing untuk menanamkan investasinya ke Indonesia. Lembaga ini merupakan suatu badan pemerhati dan pemberi peringkat tingkat kelayakan suatu kelayakan suatu negara utntuk berinvestasi. Kemajuan positif ini dapat membangkitkan harapan bahwa Indonesia merupakan Negara yang layak dijadikan tempat berinvestasi aman bagi para investor. Seperti diketahui sejak krisis moneter tahun 1997, Indonesia kehilangan status Investment grade, dimana peringkat Indonesia mengalami downgrade, bahkan pernah dinyatakan default atau gagal, setelah 14 (empatbelas) tahun lepas menyandang investment grade akhirnya desember 2011 yang lalu, indonesisa mendapatkan kembali peringkat tersebut.
Peringkat investasi Indonesia naik dari BB+ menjadi BBB- dengan outlook stable. Seperti diketahui bahwa investasi merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara yang di tandai dengan meningkatnya kegiatan volume investasi baik penanaman modal asing maupun domestik, sehingga kedepannya akan memberikan efek positif yang signifikan terhadap perekonomian secara makro, implikasi ini dapat terlihat pada perubahan nilai tukar, imbal hasil obligasi pemerintah dan pasar kredit. Indikator-indikator itu menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia sebenarnya tidak kalah dibandingkan ekonomi negara-negara yang telah memperoleh peringkat investment grade.
Pertumbuhan ekonomi merupakan prasyarat untuk mengakselerasikan pembangunan ekonomi keseluruhan. Intinya, kunci sukses pembangunan adalah terjadinya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, pemerataan distribusi pembangunan dan dinamisnya stabilitas sosial maka perlunya peningkatan dari sisi investasi yang akan menunjang pertumbuhan ekonomi. Meskipun telah mengalami kenaikan peringkat investasi, Indonesia masih dihadapkan pada tiga masalah penghambat laju pertumbuhan ekonomi. Ketiga masalah itu adalah birokrasi, korupsi, dan infrastruktur. Sosiolog asal Jerman, Max Weber, mengatakan birokrasi merupakan prasyarat bagi pembangunan ekonomi dan upaya penciptaan industri modern. Tanpa birokrasi tidak akan mungkin dicapai ekonomi modern berkelanjutan, industrialisasi yang cepat, dan take-off into selfsustained growth (Giddens, 1985: 195).
Akumulasi dari itu semua tentu akan berdampak terhadap ekonomi secara makro. Investasi sebagai salah satu penyusun PDB, dan dengan meningkatnya investasi itu tentu meningkatkan PDB pula. Investasipun berbanding lurus terhadap tingkat kemampuan masyarakat melakukan pengeluaran. Meningkatnya investasi maka jumlah akumulasi produksi juga meningkat, untuk meningkatkan produksi dibutuhkan tenaga kerja yang lebih banyak sehingga pengangguran menurun, pendapatan masyarakat meningkat. Dengan meningkatnya pendapatan maka meningkat pula kemampuan masyarakat untuk melakukan pengeluaran, semakin banyaklah barang dan jasa yang dibeli. Dimana artinya kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat.